Ketika Kesultanan Palembang Darussalam dihapuskan oleh pemerintahan Belanda, Pangeran Kramojayo tetap menjadi pejabat dari golongan pribumi dengan jabatan sebagai Regent Rijksbestuurder hingga tahun 1851
a
Ketika Kesultanan Palembang Darussalam dihapuskan oleh pemerintahan Belanda, Pangeran Kramojayo tetap menjadi pejabat dari golongan pribumi dengan jabatan sebagai Regent Rijksbestuurder hingga tahun 1851