Pengembangan Energi Panas Bumi
Dirangkum dari makalah Ir. Radikal Utama, Executive Managing Director PT. Supreme Energy, pada Seminar Nasional Peringatan Hari Bumi dengan tema “Energy for Life, Environment to Live, Earth Day is Everyday” tanggal 23 Maret 2016 di Kuto Besak Theater Restaurant (KBTR), Palembang, yang diselenggarakan oleh Yayasan Alam Melayu Sriwijaya (Malaya) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pariwisata RI dan Ametis Institute.
Model Konseptual Sistem Panas Bumi
Bagan Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
Potensi Geothermal di Indonesia
Keunggulan Geothermal
- Bebas dari resiko kenaikan (fluktuasi) harga bahan bakar fosil
- Tidak memerlukan pengangkutan dan bongkar muat dalam pasokan bahan bakar.
- Tidak memerlukan lahan yang luas (small foot print)
- Tingkat keandalan yang tinggi. Dapat menjadi alternatif baseload bagi PLN.
- Ramah Lingkungan; sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam me-response isu global warming
- Merupakan energi terbarukan
- Konservasi bahan bakar fosil
Eksplorasi Panas Bumi Indonesia
- Energy Panas Bumi untuk pembangkit listrik sejak tahun 1933 di Itali, tahun 1958 di New Zealand, saat ini telah dimanfaatkan di 24 negara termasuk Indonesia.
- Di Indonesia, eksplorasi panasbumi pertama kali dilakukan di daerah Kawah Kamojang pada tahun 1918. Salah satu dari lima sumur yang dibor ketika itu sekarang masih memproduksikan uap panas kering atau dry steam
- Mulai tahun 1972 dilakukan secara lebih luas. Direktorat Vulkanologi dan Pertamina, dengan bantuan Pemerintah Perancis dan New Zealand melakukan survey pendahuluan di seluruh wilayah Indonesia.
- Potensi panas bumi yang sangat besar di Indonesia, yaitu sekitar 29.000MW.
- Terlambat dikembangkan dibandingkan beberapa negara lain.
Pengembangan Panas Bumi Indonesia
- Pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan khususnya panas bumi bukan lagi merupakan suatu pilihan, melainkan satu keharusan atau keniscayaan.
- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) baru mencapai 1.200MW atau sekitar 4% dari total potensi di Indonesia, yang berasal dari 7 proyek panas bumi di Jawa, Sulawesi Utara dan Sumatera Utara
- Pemerintah Melalui Perpres No. 5/2006, telah menetapkan target kontribusi panas bumi dalam Energy (primer) mix menjadi lebih dari 5% dari konsumsi energi nasional pada tahun 2025 (9.500MW).
- Pemerintah, melalui Perpres 4/2010 dan Permen ESDM 2/2010 telah menetapkan target pengembangan panas bumi sebesar 3.977MW dalam Proyek Kelistrikan 10.000MW Tahap Kedua (Crash Program II) antara tahun 2010 –2014.
- Kebijakan Energi Nasional (Perpres No. 5/2006) memerlukan investasi yang besar dan peran serta Swasta
Supreme Energy Projects
Muara Laboh
- Location : South Solok – West Sumatra Province
- PPA signed : 2 March 2012
- PPA terms : 30 years after Commercial Operation Date (COD)
- Planned capacity : 2 X 110 MW
- Joint Venture Partners: Supreme Energy, Engie, Sumitomo
Rajabasa
- Location : South Lampung – Lampung Province
- PPA signed : 2 March 2012
- PPA terms : 30 years after COD
- Planned capacity : 2 X 110 MW
- Joint Venture Partners: Supreme Energy, Engie, Sumitomo
Rantau Dedap
- Location : Muara Enim, Lahat, Pagar Alam – South Sumatra Province
- PPA signed : 12 November 2012
- PPA terms : 30 years after COD
- Planned capacity : 2 X 110 MW
- Joint Venture Partners: Supreme Energy, Engie, Marubeni
It requires 7-8 years to develop greenfield geothermal project (if everything goes smoothly).
Skema Pengusahaan Geothermal
- Uap panas yang dihasilkan praktis hanya digunakan untuk pembangkit listrik.
- Sebelum melakukan eksplorasi harus ada kepastian harga jual listrik yang menguntungkan.
- Penggabungkan usaha hulu (eksplorasi dan eksploitasi) dengan hilir (pembangkitan tenaga listrik) merupakan hal yang logis. Dengan demikian pengusaha yakin bahwa tidak ada keterlambatan didalam pemanfaatan hasil produksi uap.
- Pengembangan pengusahaan Geothermal hulu dan hilir secara terpadu di sudah terbukti effective dilaksanakan di Wayang Windu, Darajat-2, Gunung Salak, Kamojang-4 dan Dieng dengan baik.
- Kombinasi antara resiko tinggi di hulu dan resiko sedang dan rendah di hilir dapat merupakan kombinasi yang menarik untuk investor. Yang penting adalah harga jual listrik yang mencerminkan keekonomian dengan tingkat resiko tersebut.
Membangun Lingkungan Usaha yang mendukung
1. PPA – Jaminan Pemerintah
- PLN sebagai pembeli tunggal listrik yang dihasilkan
- Projek geothermal pada umumnya berjangka panjang dengan modal awal yang besar
2. Masalah lahan dan kehutanan
- Masih merupakan kendala, perlu kepastian aturan
- Langkah positif dari Pemerintah untuk pemakaian kawasan hutan
3. Pembangunan infrastruktur pendukung
- Berpengaruh terhadap biaya investasi
4. Capacity building
- Kebutuhan tenaga terlatih yang sangat mendesak
- Diperlukan crash program – kerjasama Pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi dan industri.
Kepastian Hukum
- Investasi energi terbarukan – investasi jangka panjang
- Menggunakan asumsi-asumsi jangka panjang
- Perlu kepastian agar tidak terjadi perubahan yg berdampak pada keekonomian
- Aturan-aturan baru dari Pemerintah yang berdampak negatif agar dihindari
- Tindakan-tindakan masyarakat yang menghambat operasi harus dikurangi
Saran-saran
1. Perlunya komitmen yang kuat terhadap pengembangan panas bumi
- Jangan terbatas pada retorik semata
- Perlu tindakan nyata – sense of urgency
- Komitmen dan koordinasi antar instansi/badan Pemerintah
- Dialog/partnership antara Pemerintah dng Asosiasi / industri
- Pentingnya dukungan masyarakat.
2. Diperlukan kerjasama semua pemangku kepentingan
- Pemerintah – Kementerian ESDM/Ditjen EBTKE
- Asosiasi Panas Bumi Indonesia sebagai partner Pemerintah.
- Dukungan dari perguruan tinggi
- Masyarakat
Wallahu a’lam